
Invalid Date
Dilihat 0 kali

PERSYARATAN LAYANAN KEPENDUDUKAN
1. LAYANAN MUTASI TERDIRI DARI :
1. Layanan Perubahan Alamat pada KK Dalam Satu Desa ( Merubah RT, Dusun Dalam Satu Desa)
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. KK Asli
c. Asli Ktp-El Yang Bersangkutan utk di JPEG
d. F103 wajib tanda tangan pemohon/pelapor
2. Layanan Penerbitan Surat Pindah (SKPWNI), Pindah KK antar Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. KK Asli
c. Asli Ktp-El Yang Bersangkutan utk di JPEG
d. F103 wajib tanda tangan pemohon/pelapor
- Pindah Keluar Kabupaten Tebo Terbit SKPWNI Seluruh Anggota Keluarga Atau Salah Satu Anggota Keluarga dan Terbit KK Anggota Yang Tinggal
- Pindah Antar Desa/Kecamatan Terbit KK
- Tidak Boleh Memisahkan KK Istri/Suami, jika pisah KK Suami/Istri datang langsung ke Dukcapil
- Anak Boleh pisah KK berumur Di Atas 17 Tahun
3. Penerbitan KK Karena Menikah
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. F103 Suami wajib tanda tangan pemohon/pelapor
c. F103 Istri wajib tanda tangan pemohon/pelapor
d. Surat Pengantar Dari Desa/RT/RW
e. KK Asli Suami dan Istri/SKPWNI
f. Buku Nikah asli Hal 1 utk di JPEG fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
g. Buku Nikah asli Hal 2 utk di JPEG fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
h. Buku Nikah asli Hal 3 utk di JPEG fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
i. F106 Bermaterai (jika merubah data) masing2 anggota keluarga tanda tangan
j. Asli Dokumen Pendukung seperti Ijazah utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil, Asli SK CPNS utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
i. Surat Dari Desa Tentang Pekerjaan utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil (jika merubah data)
4. Penerbitan KK Karena Cerai Hidup
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. F103 Suami wajib tanda tangan pemohon/pelapor
c. F103 Istri wajib tanda tangan pemohon/pelapor
d. Surat Pengantar Dari Desa/RT/RW
e. KK Asli Suami dan Istri
f. Asli Akta Cerai utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
g. F106 Bermaterai (jika merubah data) masing2 anggota keluarga tanda tangan
h. Asli Dokumen Pendukung seperti Ijazah utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil, Asli SK CPNS utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil, Surat Dari Desa Tentang Pekerjaan utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil (jika merubah data)
5. Kedatangan Masyarakat Dari Luar Kabupaten Tebo
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. SKPWNI
c. F103 (jika alamat di rubah dari SKPWNI)
d. Surat Pengantar Dari Desa/RT/RW
e. Buku Nikah asli Hal 1 utk di JPEG fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
f. Buku Nikah asli Hal 2 utk di JPEG fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
g. Buku Nikah asli Hal 3 utk di JPEG fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
h. F106 Bermaterai (jika merubah data) masing2 anggota keluarga tanda tangan
i. Asli Dokumen Pendukung seperti Ijazah utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil, Asli SK CPNS utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil, Surat Dari Desa Tentang Pekerjaan utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil (jika merubah data)
2. LAYANAN PENERBITAN KK KARENA HILANG ATAU RUSAK TERDIRI DARI
1. KK Karena Hilang
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. Fotocopy KK, KTP Salah Satu Anggota Keluarga
c. Surat Kehilangan Dari Kepolisian
2. KK Rusak/Ganti KK barcode
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. Fotocopy KK Atau KTP Salah Satu Anggota Keluarga
c. KK Asli Dalam Bentuk Apapun
3. LAYANAN PENERBITAN AKTA KEMATIAN
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. F201 Per Halaman pada halaman terakhir wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan wajib tanda tangan Kepala Desa dan ditulis nama Kepala Desa
c. Formulir Pelaporan Kematian
d. Asli KTP-El Yang Meninggal Kalau Ada
e. KTP Pelapor Asli utk di JPEG, fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
f. KK Asli
g. Buku Pokok Pemakaman
h. Asli Surat Kematian Dari Dokter/ Rumah Sakit/Dari Desa (sesuai contoh) wajib di beri nomor dan tanggal dan berstempel
i. 2 orang KTP Saksi Asli utk di JPEG, fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
4. LAYANAN PENERBITAN KIA TERDIRI DARI:
1. Yang belum pernah Pernah Buat KIA
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. Foto Anak Setengah Badan Untuk Anak Usia 5 Tahun Keatas
c. KK Asli utk di JPEG, fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
d. Akta Kelahiran Asli utk di JPEG, fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
2. Yang Sudah Pernah Buat KIA Atau Ganti KIA
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. Foto Anak Setengah Badan Untuk Anak Usia 5 Tahun Keatas
c. KIA Lama Asli
d. KK Asli utk di JPEG, fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
e. Akta Kelahiran Asli utk di JPEG, fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
5. LAYANAN PENERBITAN KK KARENA PERBUHAN ELEMEN DATA ( KHUSUS MERUBAH PENDIDIKAN, AGAMA DAN PEKERJAAN)
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. F106 Bermaterai (jika merubah data) masing2 anggota keluarga tanda tangan
c. KK Asli
d. Asli Dokumen Pendukung seperti Ijazah utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil, Asli SK CPNS utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil, Surat Dari Desa Tentang Pekerjaan utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil (jika merubah data)
e. Jika merubah agama pernyataan dari MUI atau Gereja resmi
6. PENERBITAN AKTA KELAHIRAN
1. Akta Lahir Anak Belum Ada Di KK
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. F101 Per Halaman wajib tanda tangan pemohon/pelapor
c. F201 Per Halaman pada halaman terakhir wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan wajib tanda tangan Kepala Desa dan ditulis nama Kepala Desa
d. Buku Nikah asli Hal 1 utk di JPEG fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
e. Buku Nikah asli Hal 2 utk di JPEG fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
f. Buku Nikah asli Hal 3 utk di JPEG fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
g. Surat Keterangan Lahir Hal 1
h. Surat Keterangan Lahir Hal 2
i. KK Asli
j. 2 orang KTP Saksi Asli utk di JPEG uploud di dokumen pendukung, fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
2. Akta Lahir Orang Dewasa/Anak Yang Sudah Ada Di KK
a. F102 wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan petugas/operator desa
b. F101 Per Halaman wajib tanda tangan pemohon/pelapor
c. F201 Per Halaman pada halaman terakhir wajib tanda tangan pemohon/pelapor dan wajib tanda tangan Kepala Desa dan ditulis nama Kepala Desa
d. Buku Nikah Hal 1 fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil, Buku Nikah Hal 2 fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil, Buku Nikah Hal 3 fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil /SPTJM Pasangan Suami Istri
e. SPTJM Data Kelahiran
f. KK Asli utk di JPEG, fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
g. Asli Dokumen Pendukung seperti Ijazah utk di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil, ASli SK CPNS di JPEG dan fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil,
h. 2 Orang KTP Saksi Asli utk di JPEG uploud di dokumen pendukung, fotokopi utk di serahkan ke Dukcapil
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini